Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Rahmawati, tersangka muncikari, mengakui memiliki anak asuh yang berjumlah lima orang yang berstatus pelajar SMA dan mahasiswi.
Rahmawati mengatakan, mendapatkan anak asuh itu dari pergaulan dengan teman-temannya.
Dikatakannya, siswi SMA itu yang menghubunginya meminta dicarikan pelanggan.
“Saya carikan mereka pelanggan melalui telepon,” ujarnya, Selasa (4/10/2016).
Rahmawati mengatakan, tarif anak asuhnya berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Setiap transaksi, kata dia, dipotong Rp 200 ribu untuk dirinya.
Dalam sehari, belum pasti ada transaksi terjadi.
“Ya tidak tentu. Kadang sehari bisa ada dua transaksi kadang tidak ada. Tergantung ada pelanggan yang menelpon saja,” ucapnya.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap seorang muncikari bernama Rahmawati (21) saat transaksi seksual di sebuah hotel.
Polisi menangkap Rahmawati ketika menawarkan siswi SMU ke lelaki hidung belang.
Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas menangkap Rahmawati dengan cara berpura-pura memesan perempuan untuk berhubungan seksual di sebuah hotel.