"Selama berada di Indonesia, klien saya pasti akan memenuhi panggilan," tambahnya.
Sementara itu, belasan orang yang bergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) datang ke kantor Kejati Jatim.
Mereka membawa tumpeng yang diberikan kepada pegawai Kejati. Belasan orang ini ditemui Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto.
"Kami mengapresiasi Kejari yang telah menahan WW. Kami harap Kejati terus mengembangkan kasus ini," kata kordinator aksi, Jouhuri.
Menanggapi permintaan itu, Romy menyatakan Kejari sangat berterimakasih terhadap dukungan tersebut. Romy berjanji pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Ini tugas kami," kata Romy.