Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO – Beredar kabar Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat menjadi pengurus Yayasan Amalillah, sebelum akhirnya membuat Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Padepokan Dimas Kanjeng berada di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Menurut informasi yang beredar, sepak terjang Yayasan Amalillah sedikit menyimpang. Mereka menggalang dana dari sejumlah orang yang minat dan memiliki uang.
Modusnya, setelah yayasan ini mendapatkan uang mereka akan membantu masyarakat yang tidak memiliki modal. Mereka akan memberikan sedikit bantuan dalam bentuk modal kerja.
Informasi di lapangan, Taat sempat menjadi pengurus Yayasan Amalillah di Jawa Timur sekitar tahun 2000 an. Yayasan Amalillah didirikan pada 1999. Komando yayasan ini diketuai Raden Aiyon Suharis Restuningrat alias Agus Winarto.
"Yayasan ini sempat akan menaikkan haji orang-orang yang tidak memiliki uang, dengan sistem pinjaman,” kata sumber Surya di internal kepolisian, Rabu (12/10/2016).
Semua yang dijanjikan yayasan hanya tipuan semata. Uang sumbangan yang ditaksir sampai triliuan tak disalurkan ke masyarakat. Terindikasi uang itu digunakan sejumlah petinggi, termasuk pengurus yayasan.
"Ini hanya modus penipuan dan penggelapan dana saja,” ia menambahkan.
Pada 2006 sampai 2008, sejumlah pengurus Yayasan Amalillah di Indonesia ditangkap polisi atas laporan penipuan dan penggelapan uang masyarakat.
Pada April 2008, Raden Aiyon sebagai pimpinan Yayasan Amalillah ditangkap Polda Jabar. Selanjutnya ia ditahan dan pada 2015 yang bersangkutan dikabarkan meninggal.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin tidak menampik informasi tersebut. Pihaknya sedang mendalami sejauh mana keterlibatan Taat dalam Yayasan Amalillah.
"Kami masih dalami itu, karena sementara kami mendapatkan informasi setelah ketua yayasan ini ditangkap, Taat beralih dan merintis dengan mendirikan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini,” kata Arman saat dihubungi Surya pada Rabu sore.
Jika benar terlibat penipuan yang dilakukan Yayasan Amalillah, Taat terancam terjerat kasus baru. Polisi sementara sudah menetapkan Taat tersangka kasus pembunuhan dan penipuan.
“Kami lihat saja nanti, ini masih dalam proses penyelidikan polisi,” ucap mantan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.