Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Hanya bermodalkan janji manis, S dalam waktu 12 hari telah menjadi seorang miliarder.
Tiga orang korban melapor ke Polresta Pekanbaru menjadi korban tipu dayanya dengan modus bisa memasukkan anak korban ke Fakultas Kedokteran Universitas Riau.
Masing-masing korban, No menyetorkan uang Rp 100 juta, Ju menyetorkan uang Rp 545 juta serta YJ menyetorkan uang Rp 275 juta.
Dari laporan yang masuk ke Polisi, aksi tipu S dilakukan tanggal 3 Juni serta 15 Juni 2016.
Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), S berupaya meyakinkan korbannya dengan modus mengaku panitia inti penerimaan mahasiswa kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Riau.
S juga mengaku seorang dosen salah satu Universitas di Pasir Pengaraian.
Dengan modal itulah ia bisa menjerat korban hingga mau menyetorkan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah.
Kenyataannya anak korban tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa seperti yang dijanjikan S.
Terpisah Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto mengatakan laporan penipuan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kita sudah terima laporannya. Pelaku masih lidik," kata Bimo.
Menurut Bimo tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
"Saya imbau masyarakat yang menjadi korban S melapor ke polisi," ujar Bimo, Jumat (14/10/2016).