News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terinspirasi Dimas Kanjeng, Tukang Pijet Berhasil Tipu Puluhan Juta Pelanggannya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolresta Depok AKBP Candra Kumara dalam rilis tukang pijat tipu korban dengan modus dukun pengganda uang

Beberapa hari kemudian, pelaku menyerahkan 3 buah ember berbeda warna kepada korban untuk dibawa pulang. Ember itu dikatakan pelaku akan berisi uang yang berhasil digandakan dengan sejumlah syarat.

"Pelaku meminta ember jangan dibuka dulu selama empat hari. Jika dilanggar, maka penggandaan uang gagal," kata Candra.

Selain itu, kata Candra, pelaku juga meminta korban untuk tidak menerima tamu selama 4 hari.

"Semua syarat yang diminta pelaku sudah dituruti korban. Namun pada saatnya dibuka, ternyata ketiga ember berisi pakaian bekas dan kotor, serta segepok uang kertas mainan bergambar Upin-Ipinpecahan Rp 100 Ribu,"

Karena merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Bojonggede, Bogor.

"Pelaku kami bekuk di rumah kontrakannya di Bojonggede," kata Candra.

Candra menjelaskan pelaku yang merupakan ibua dua anak ini, akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.‬ (Wartakota/Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini