Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang warga Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang.
Pemilik usaha rumah makan bernama Kasmuin (60) melaporkan Kaswan, warga Pakintelan, Gunungpati, Kota Semarang, ke Polrestabes Semarang atas tuduhan telah menipunya sebesar Rp 241 juta.
Kaswan mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang Rp 300 juta menjadi Rp 5 miliar.
Kasmuin tergiur sampai akhirnya memberikan uang tabungannya kepada Kaswan.
Saat melapor ke Polrestabes Semarang, Minggu (16/10/2016), Kasmuin mengaku awalnya dia bertemu dengan pria bernama Cecep, tetangga Kaswan.
Cecep mengajak Kasmuin bertemu Kaswan pada awal Mei 2016. Termakan bujuk rayu, Kasmuin menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Kaswan.
"Saya ambil uang di BNI Jalan Pandanaran pada 15 Mei 2016," kata Kasmuin.
Setelah uang diserahkan, Kaswan dan Cecep pamit ke Cirebon untuk membeli minyak wangi sebagai syarat ritual penggandaan uang.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada 18 Mei 2016, Kasmuin dan istrinya mendatangi rumah Kaswan untuk melaksanakan ritual penggandaan uang.
"Saya menunggu di ruang tamu, Mbah (Kaswan) ritual di dalam kamar," ia mengenang.
Setelah selesai ritual, Kaswan memberikan satu kardus kepada Kasmuin yang diakui hasil penggandaan uang.
"Saya mau buka tapi tidak boleh sama Mbah. Katanya menunggu tujuh hari setelah ritual," begitu pesan Kaswan yang Kasmuin ingat.
Setelah sepekan, istri Kasmuin membuka kardus tersebut. Ia kaget bukan kepalang mendapati isi kardus hanya tumpukan uang pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 yang ditotal Rp 59 juta.
"Sisa uangnya sudah habis dipakai. Saya butuh uang buat bayar utang, utang tidak terbayar malah jadinya rugi," Kasmuin menggerutu.
Kasmuin telah berusaha menemui Kaswan tapi tak pernah ada di rumah. "Menghindar terus, telepon tidak aktif. Didatangi ke rumah juga tidak pernah ada," kata dia.