Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebuah gudang di Desa Jampang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor digerebek petugas gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor.
Dari gudang tersebut, polisi menyita 111 kilogram ganja siap edar.
Hasil pengungkapan gudang ganja di Bogor tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito di Mapolres Bogor, Senin (17/10/2016).
Kapolda mengatakan, hasil pengungkapan tersebut hanya bagian kecil karena wilayah Bogor merupakan penyangga Ibu Kota.
"Ini baru sebagian kecil yang kami amankan, saya yakin masih banyak pengedar narkoba yang belum tertangkap. Sebab Bogor ini daerah penyangga ibukota sehingga sangat rawan kejahatan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi menambahkan, dari pengungkapan tersebut petugas menangkap tersangka berinisial MJ.
Kepada petugas MJ mengaku ganja sebanyak itu diperoleh dari bandar bernisial IN yang saat in masih dalam pengejaran petugas.
"Sekarang juga anggota saya masih dilapangan untuk mengejar pelaku," kata AKP Yuni kepada TribunnewsBogor.com.
Dia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas di gudang tersebut.
"Kita selidiki dan benar, pelaku sedang memindahkan barang ke gudang dan langsung kita tangkap," katanya.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku yaitu memindahkan ganja dari tempat satu ke lokasi yang lain agar tidak terdeteksi aparat kepolisian.
"Pelaku ini mengedarkan ganja di kawasan Bogor dan sekitarnya, kami masih melakukan penyelidikan terkait asal barang tersebut," tandasnya.