News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Kebumen Yahya Fuad Kaget Pegawainya Tertangkap Tangan KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10/2016). KPK resmi menahan Yudi Tri Hartanto setelah operasi tangkap tangan atas dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Kami terkejut sekali, waktu itu kami ada di Jambi, tahu-tahu ada OTT kemudian saya juga agak bingung awalnya. Ini orang staf kami di Pariwisata (Dinas Pariwisata) kenapa ngurusin pendidikan. Itu yang kita bingung," katanya.

Ia berharap semua pihak menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.

Selain itu, Yahya juga berharap KPK bisa bekerja cepat agar dalam waktu dekat ada kepastian, siapa saja yang terlibat.

Begitu pula dipanggilnya Sekda Kebumen Adi Pandoyo sebagai saksi, menurutnya karena yang bersangkutan memiliki kewenangan mengoordinasi birokrasi. Saat ini, Adi Pandoyo sudah kembali berdinas.

"Karena sekarang sudah kembali, mungkin tidak ada keterlibatannya," ujarnya.

Momentum Bersih
Yahya mengatakan sejauh ini dirinya sudah memanggil seluruh Kepala SKPD Kebumen mengenai kasus ini. Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki diri agar Kebumen lebih baik dan bersih.

Dia juga menegaskan, terkait status tersangka pada Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sigit Widodo, Pemkab tidak akan memberikan pendampingan hukum.

Menurutnya, jika ada PNS yang terlibat pidana maka Pemkab tak diperkenankan mendampingi, karena dianggap urusan pribadi.

Sedangkan untuk sanksi, sejauh ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPK. Jika sudah ada pemberitahuan, maka akan segera diproses.

Terkait disegelnya sembilan ruangan di Pemkab Kebumen oleh KPK, Yahya menegaskan semua pelayanan ke masyarakat masih tetap berjalan.

Bahkan, ruang Kepala Disdikpora yang juga disegel, yang bersangkutan berkantor di ruang rapat yang ada di sebelahnya.

"Hari ini (mengajukan permohonan ke KPK untuk membuka segel). Sembilan ruang semua diajukan untuk dibuka," katanya. (tribunjateng/cetak/had)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini