Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rusdi Hutabarat (33), warga Jl Binjai KM 16 Desa Sei Mencirin Kecamatan Sunggal, Medan Sunggal terpaksa meringkuk di sel sementara Polsekta Helvetia.
Pengangguran ini nekat mencuri sepeda motor Honda Revo BK 2474 ADJ milik Aruan (60) warga Jl Jermal 15, Kelurahan Denai Medan Denai.
"Aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini berlangsung Kamis (20/10/2016). Saat itu, korbannya tengah memarkirkan motor di depan kios yang ada di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Perumahan Lalang Idola, Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia," kata Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Sabtu (22/10/2016).
Melihat korbannya lengah, pelaku yang sejak awal sudah memantau korban lantas mencongkel kunci kontak motor korban. Lalu pelaku kabur dengan motor curiannya.
"Saat pencurian terjadi, korbannya melihat aksi tersangka. Kemudian, korban melapor ke Polsekta Helvetia," kata Hendra ET.
Berselang beberapa saat setelah kejadian, polisi pun melakukan pengejaran di seputaran Sunggal. Kebetulan, polisi melihat keberadaan tersangka dan langsung meringkusnya.
"Ketika kami interogasi, tersangka berdalih nekat melakukan pencurian motor karena tidak memiliki uang. Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Hendra lewat aplikasi WhatsApp. (ray/tribun-medan.com)