Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rizal Efendi alias Epen tewas dibantai dua saudara kandungnya di pasar ikan PPI Lempasing, Telukbetung Timur, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dua tersangka adalah Zaenal, kakak korban dan Luthfi, adik korban.
Jenazah pria yang akrab disapa Epen ini kini berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Pantauan Tribun Lampung (Tribunnews.com Network), terlihat aparat kepolisian di kamar mayat dan kerabat Epen.
Diduga kedua tersangka pembunuhan adalah saudara kandung Epen. Yaitu Zaenal (44) dan Luthfi (24).
Keduanya kini sudah ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Barat, Atang Samsuri membenarkan peristiwa pembunuhan terhadap Rizal Efendi alias Epen di pasar ikan PPI Lempasing, Senin (31/10/2016).
Atang mengatakan, kedua tersangka adalah saudara kandung Epen yaitu Zaenal, kakak Epen dan Luthfi, adik Epen.
Atang mengatakan, kedua tersangka sudah menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung.
Penyebab pembunuhan, menurut Atang, adalah selisih paham dalam keluarga.
Diduga Zaenal dan Luthfi membunuh Epen karena kesal dengan tingkah Epen yang sering memukuli ibunya.
"Intinya masalah selisih paham antara kakak beradik itu. Selisih paham seperti apa saya tidak tahu persis," ucap Atang di kamar mayat Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).