Tapi aksinya diketahui warga.
“Dia sudah lama meneror keluarga saya,” ucap Reni.
Menurutnya, Slamet hampir mencelakakan ayahnya. Slamet memasukkan kabel listrik ke bak mandi.
“Bapak saya sempat kesetrum. Beruntung bapak tidak apa-apa,” ungkap Reni.
Reni menduga Slamet juga pernah membakar rumah mertuanya.
Namun saat ditanya, Slamet membantah tuduhan itu.
Reni mengaku tidak bisa tenang selama Slamet bebas.
Begitu pula keluarganya. Reni berharap Slamet segera dipenjara.
“Biar kami merasa tenang. Dia membuat keluarga saya tidak tenang,” tegasnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wajak, Aiptu Edy Suyanto mengakui pihaknya sempat mendapat limpahan tersangka dari warga.
Tapi tersangka tidak sampai ditahan. Sebab, ancaman hukuman perbuatan itu tidak sampai lima tahun penjara.
“Dia ditangkap karena dugaan perusakan pohon tomat,” ujar Edy.