Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Sumarno mengatakan akan mengundang Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) terkait laporan yang dilayangkan Sekretariat Bersama Rakyat (Sekber) yang menuding Kedai Kopi melakukan pemalsuan data survei.
Sumarno sendiri mengaku belum melihat laporan resmi dari Sekber tersebut.
"Saya belum terima. Nanti kalau sudah kami terima akan segera dirapatkan dan bila perlu kami panggil langsung pihak terlapor," ujar Sumarno saat ditemui di Kantor KPUD Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Sumarno mengatakan mengapresiasi laporan dari Sekber tersebut.
"Memang sudah tertuang dalam Peraturan KPU Nomer 5 Tahun 2015 yang salah satunya berisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat, termasuk dugaan pemalsuan data," jelas Sumarno.
Sementara anggota KPUD Jakarta, Mohammad Fadlilah mengatakan juka terbukti bersalah maka KPUD Jakarta menyerahkan mekanismenya pada Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi).
"Itu sudah ranah Dewan Etik, kalau KPUD Jakarta menyelidiki adanya pelanggaran atau tidak," jelas Mohammad Fadlilah.