"Ini sebetulnya sudah 1,5 bulan sebelumnya sudah tercium. Memang di sini kan narkoba ini menjadi target Polda dan Polres-polres, yang diungkap kita ini sudah cukup banyak," ujarnya.
Untuk itu, Musyafak menegaskan perlunya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi bersama peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalbar.
"Perlu peran masyarakat, wartawan, untuk ngasih informasi ke petugas," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, identitas dua pria yang diamankan personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di rumah nomer 62 Gang Amal, Jalan KH Wahid Hasyim, RT 002/ RW 001, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (6/11/2016) sekitar pukul 17.20 WIB, akhirnya terungkap.
Keduanya, ternyata Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, yakni Khong Yiau Hieng alias Ahieng (35) dan Lee Sing Chua alias Achien (33).
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak merilis kedua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut, berikut barang bukti hasil penggrebekan dan pengembangan personel Sat Reskrim Polresta Pontianak.
Yakni sebanyak 18 paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat 18 kilogram dan sebanyak 23.400 pil Happy Five. Serta tiga ban mobil, dua linggis serta satu unit mobil Fortuner.
"Silahkan nanti dinilai harganya sendiri oleh rekan-rekan media. Ini saya kira pengungkapan tahun 2016, karena dulu pernah ada 17 kilogram, ini sekarang 18 kilogram, ini artinya terbesar," ungkap Kapolda.
Selain itu, menurut Kapolda modus operandi yang digunakan para pelaku menyelundupkan narkoba ke Indonesia, khususnya di Kalbar, tampak berbeda dengan pengungkapan sebelumnya.
"Pengungkapan kemarin itu dari dalam ban. Itu ban-nya ada. Ban ini masih dipasang di mobilnya. Setelah diturunkan lalu disobek, ternyata isinya narkoba," ujarnya.
Lanjut Musyafak, pengungkapan narkoba oleh Polresta Pontianak ini kemudian segera dilaporkannya kepada Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Bapak Kapolri sedang di Bali, mengatakan supaya disampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Perkembangan kasus terkait narkoba ini sangat tinggi. Bahkan kemarin yang tertangkap di Jakarta lebih dari satu kuintal, itu juga dari Malaysia. Ini juga dari Malaysia, bahkan ini pelakunya orang Malaysia, ini mungkin yang perlu menjadi perhatian warga Kalimantan Barat," tegasnya.
Kapolda menjelaskan, informasi adanya barang haram ini diperoleh dari masyarakat, dan kemudian dikembangkan Sat Reskrim Polresta Pontianak untuk melakukan pengungkapan di lapangan.
"Saya tegaskan, ini kasus narkoba terbesar di Kalbar tahun 2016, yang pelakunya bukan Warga Negara Indonesia. Ini masih dikembangkan, karena tim ini masih di lapangan, masih ada pengembangan di wilayah satu tempat. Laporan saya ke Kapolri, laporan Kapolresta ke saya sudah jelas arahnya ke satu tempat," sambung Kapolda.