Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus dugaan permainan pembagian voucher bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kebersihan Kota Medan disinyalir melibatkan SPBU 14.201.105 di Jl Pinang Baris/Jl TB Simatupang, Sunggal.
Pasalnya, seorang operator berinisial S ikut diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Pihak SPBU yang dikonfirmasi Tribun Medan (Tribunnews.com Network) berdalih tidak tahu menahu soal permainan voucher di Dinas Kebersihan.
Mereka beralasan, urusan permainan voucher tak ada kaitannya dengan SPBU.
"Apa yang bapak tanya akan saya jawab. Tapi, soal permainan voucher ataupun apalah itu namanya kami mana tahu. Enggak ada urusannya sama kami," ungkap Rencana Tarigan, yang diketahui pengawas SPBU, Sabtu (19/11/2016).
Menurut Rencana, memang pegawainya berinisial S ikut diamankan. Namun lagi-lagi, pria berkulit hitam ini beralasan tak tahu menahu atas dasar apa S ditangkap.
"Apa kasusnya pun saya enggak tahu. Udah lama memang dia (S) kerja di sini. Ya operator dia di sini," kata Rencana.
Selain mengamankan S, Ditkrimsus Polda Sumut turut menangkap staf di Dinas Kebersihan Kota Medan. Mereka yang turut dibawa masing-masing KH (Pembagi Voucher BBM), JKH (Pembagi BBM), AS dan HP (sopir). (ray/tribun-medan.com)