Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru meringkus pelaku pencurian sepeda motor, FA alias Fauzan di kediamannya.
Saat digerebek polisi mendapati satu unit sepeda motor serta kunci T.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui sepeda motor tersebut merupakan hasil curian.
Penangkapan Fauzan hanya berselang dua hari setelah ia melakukan pencurian sepeda motor di salah satu loket bus di Jalan Arengka II, Pekanbaru, tanggal 17 November 2016.
Korbannya Syahrizal Purba kehilangan sepeda motor yang diparkir di Jalan Loket.
Dalam laporannya, korban mengatakan memarkir sepeda motor dalam kondisi stang terkunci.
Namun hanya beberapa saat ia masuk ke dalam loket dan ketika keluar sudah tidak mendapati sepeda motor miliknya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengungkapan tersebut masih dalam pengembangan," kata Bimo Arianto, Minggu (20/11/2016).