Laporan Wartawan Surya Muchsin
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Diduga mencabuli pasien wanita yang hendak diobati, Al Akbar (70), warga Dusun Pangge, Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik ditangkap keluarga pasien, di Dusun Glagga, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Senin (5/12/2016).
Ketika hendak ditangkap, pelaku Al Akbar, kakek lima cucu ini, berusaha melarikan diri.
Namun sebelum jauh, warga dan keluarga pasien berhasil meringkusnya dan melapor ke Polsek Tlanakan.
Sementara korban, Sri Hamizah (41), terlihat syok dan menuntut pelaku dihukum berat.
Untuk kepentingan penyidikan, kasus pencabulan ini dilimpahkan ke Polres Pamekasan.
Sebab disinyalir yang menjadi korban pencabulan pelaku ini bukan hanya Hamizah saja.
Bisa jadi terdapat sejumlah korban lainnya yang masih dalam penyelidikan aparat.
Menurut sumber di lokasi kejadian, sejak beberapa bulan ini korban Sri Hamizah sering sakit-sakitan dan mendengar dari tetangganya jika ada dukun yang mampu mengobati penyakit korban.
Lewat tetanganya itu, korban mengundang pelaku untuk mengobati korban yang saat itu ditemui korban dengan ayah korban.
Kemudian korban menceritakan prihal penyakitnya kepada pelaku. Lalu korban diminta masuk kamar dan berbaring di tempat tidur.
Sedang ayah korban, pergi ke toko membeli keperluan obat-obatan.
Sementara ibu korban sedang salat di kamar sebelah.
Semula pelaku hanya memijat tangan dan kaki korban. Selanjutnya pelaku meraba tubuh korban hingga ke bagian sensitif.
Agar korban tidak curiga, pelaku menjelaskan, tindakannya itu untuk menghilangkan seluruh penyakit yang ada di dalam tubuhnya.
Namun tindakan pelaku makin jauh dan dinilai di luar batas, bukannya ingin mengobati tapi menggerayangi tubuh korban, hingga korban berontak dan minta dihentikan.
Tapi sepertinya korban tidak mendengarkan, malah kian bernafsu, membuat korban berteriak histeris minta tolong.
Jeritan itu mengundang perhatian ibu korban dan menuju ke kamar korban. Pelaku buru-buru meninggalkan kamar dan bergegas lari ke luar.
Namun usaha pelaku untuk kabur sia-sia, karena sejumlah tetangga korban mengejar dan menangkapnya dibawa ke rumah korban.
Di hadapan keluarga dan tetangganya itu korban bercerita mengenai perlakuan pelaku terhadap korban yang baru saja dilakukan.
“Kalau begitu, kita panggil Pak Polisi dan laporkan saja tindakan orang tua ini yang sudah tidak senonoh,” kata salah seorang keluarga korban kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, hingga kini petugas masih meminta keterangan pelaku yang diduga mencabuli korban.
“Pelaku berbuat cabul terhadap korban, dengan memanfaatkan situasi saat di rumah hanya ada korban dan ibunya. Dan bisa jadi ada korban lain yang mengalami seperti korban. Hanya saja yang baru berani melapor korban,” ungkap AKP Bambang Hermanto kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).