News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Aceh

Kepala Badan Geologi: Kabupaten Pidie Jaya Masuk Zona Merah Gempa Bumi

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat berat (beco) membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan ruko yang runtuh akibat gempa tektonik yang terjadi di Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12/2016). Gempa dengan kekuatan 6,4 Skala Richter yang terjadi pada dini hari tersebut menurut informasi BMKG tidak akan mengakibatkan tsunami. SERAMBI INDONESIA/FERIZAL HASAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) termasuk wilayah rawan terjadi bencana gempa bumi.

Badan Geologi pun memetakan Kabupaten Pidie Jaya sebagai zona merah gempa.

Berdasarkan keterangan yang diterima Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), kawasan zona merah itu merupakan kawasan berpotensi terlanda guncangan gempa bumi kuat dengan skala intensitas lebih besar dari VIII MMI.

Berpotensi terjadi retakan tanah, pelulukan, longsoran pada topografi terjal, dan pergeseran tanah.

Zona merah tersusun batuan kuarter berupa aluvium, endapan pantai, dan rombakan gunung api muda yang bersifat lepas, belum kompak, sehingga memperkuat efek guncangan gempa bumi.

"Provinsi NAD ini sudah dipetakan sebagai daerah rawan bencana gempa tinggi karena banyak sesar aktif," kata Kepala Badan Geologi, Ego Syahrial, kepada wartawan di kantor Badan Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/12/2016).

Secara umum, kata Ego, Provinsi NAD itu berada di ujung pertemuan tiga lempeng bumi yang bergerak aktif setiap hari, yakni Australia, India, dan Eurasia.

Hal itu yang mengakibatkan Provinsi NAD masuk ke wilayah zona merah gempa bumi.

"NAD itu berada di ujung pergerakan lempeng, terbukti ada gempa besar dan ini salah satu gerakan masif," kata Ego.

Ego mengatakan, gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya termasuk merusak meski tidak menimbulkan tsunami. Sebab kedalaman pusat gempa hanya 10 kilometer yang artinya sudah pasti menimbulkan kerusakan parah.

"Harapannya tidak sama seperti Desember 2004. Gempa bumi berbahaya itu ketika guncangannya di atas enam dan kedalamannya dangkal," kata Ego.

Ego pun mengimbau kepada masyarakat tetap waspada. Hindari tinggal di bangunan yang berpotensi rubuh jika terjadi gempa susulan.

Selain itu, warga diminta mengikuti arahan BPBD setempat dan tidak terpengaruh informasi dari sumber yang tidak tepercaya.

"Aceh secara historis menunjukkan rawan gempa dan secara historis lima tahun terakhir memang sering terjadi gempa," kata Ego. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini