News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Tersangka

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman menjadi tersangka penerimaan gratifikasi.

Namun, KPK belum mengumumkan pihak pemberi gratifikasi. Penetapan Taufiqurrahman dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

Taufiqurrahman diduga turut serta dalam pengadaan lima proyek persewaan di 2009.

Lima proyek tersebut antara lain, pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini