News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Aceh

Korban Luka-luka Akibat Gempa Aceh Sampai 700 Orang

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat menggelar konferensi pers terkait bencana alam Gempa Bumi Aceh di Gedung BNPB, Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/12/2016). Data sementara yang berhasil dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Kabupaten Pidie Jaya terdapat 72 unit ruko roboh, beberapa tiang listrik roboh, beberapa ruas jalan rusak, 15 unit rumah rusak berat, 5 unit masjid roboh, 1 unit gedung STAI AL-Azziziyah roboh, dan 1 unit bangunan took roboh. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis jumlah terbaru korban meninggal akibat gempa di Pidie Jaya, mencapai 102 jiwa.

"Kemudian, 700-an orang luka-luka," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangannya Kamis (7/12/2016) siang.

Sebanyak 3.267 warga mengungsi akibat gempa 6.5 skala richter di Kabupaten Pidie Jaya, Pidie dan Bireueun, Aceh. Kebanyakan rumah mereka rusak berat dan tak mungkin ditempati.

Personel gabungan bersama warga saling bersinergi mengevakuasi korban yang kemungkinan masih tertimbun reruntuhan bangunan.

Dikatakan Sutopo, memasuki hari kedua ini puing-puing reruntuhan sudah mulai dibersihkan untuk memperlancar jalur transportasi.

Kerusakan akibat gempa ini tercatat 105 ruko roboh, 19 ruko rusak berat, 5 ruko rusak ringan, 429 rumah rusak (348 rusak berat, 42 rusak sedang, 39 rusak ringan), 14 masjid rusak berat, 6 unit musalah rusak.

Satu unit bangunan RSUD Pidie rusak berat, satu unit bangunan Kampus STAI AL-Azziziyah Mudi Mesra roboh, 3 unit bangunan pesantren rusak.

Gubernur Aceh hari ini telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana skala provinsi selama 14 hari dari 7 sampai 20 Desember 2016.

Penetapan status darurat skala provinsi dikarenakan dampak gempa yang terjadi di tiga kabupetan yaitu Pidie Jaya, Bireun dan Pidie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini