News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Berikut Pengakuan Guru Pembuat Soal Sertakan Nama Ahok dan Partai Kafir

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.

Dia juga mengakui yang sudah dia lakukan tidak sesuai dengan buku ajar, serta tidak ada niat untuk menimbulkan perbedaan pendapat seperti sekarang.

Kontroversi Soal

Soal yang dikecam keras PDM Purbalingga adalah menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, calon gubernur DKI Jakarta, tersangka pelecehan Alquran dan partai kafir.

Nama Ahok muncul dalam jawaban di soal pilihan ganda nomor 48 Penilaian Akhir Semester Gasal Ciri Khusus Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah tahun 2016/2017 pada mata pelajaran Tarikh, awal Desember 2016.

Pada soal nomor 48 tersebut berbunyi, "Siapakah nama calon Gubernur Jakarta yang melecehkan Al-Quran saat ini?" Tersedia pilihan: A. Paijo, B. Ahik, C. Ken Ahok, D. Basuki Candra (Ahok).

Ujian mata pelajaran Tarikh itu diperuntukkan untuk kelas IX pada Jumat, 2 Desember 2016. Ada 50 soal pilihan ganda dan lima soal dengan jawaban terbuka.

Selain soal nomor 48, terdapat soal lain yang kontroversial pada lembar soal itu, yakni soal nomor 50 yang berbunyi:

"Partai politik yang tidak mengenal Islam bahkan memusuhinya adalah: A. PPP, B. PAN, C. SI, dan D. PKI Kafir."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini