News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jatah Warga Miskin Berkuliah di Akper Sumedang Bertambah

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJABAR.CO.ID, SUMEDANG - Jumlah mahasiswa dari keluarga miskin dapat berkuliah di Akademi Keperawatan Sumedang setelah alih kelola oleh Universitas Pendidikan Indonesia bertambah.

Mulai penerimaan mahasiswa baru 2017 nanti, Akper Sumedang sudah masuk Fakultas Keperawatan UPI untuk program D3.

Setiap tahun, Akper menerima 10 mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Mereka mendapat bantuan keuangan dari APBD untuk kuliah di sekolah keperawatan milik Pemkab Sumedang.

"Setelah dikelola UPI, saya berharap jumlah mahasiswa dari keluarga tidak mampu asal Sumedang bertambah bukan lagi hanya 10 orang,” kata Ketua Komisi C DPRD, Nurdin Zen, Jumat (9/12/2016).

DPRD meminta jatah warga Sumedang yang diterima di Fakultas Keperawatan UPI mencapai 50 persen dari jumlah mahasiswa yang diterima.

"Sebelumnya Akper itu milik Pemkab Sumedang dan hampir 80 persen mahasiswanya asal Sumedang. Nanti kalau dikelola UPI, kami meminta 50 persen mahasiswa asal Sumedang,” ia menambahkan.

Jika ada 100 mahasiswa baru 50 orang di antaranya orang Sumedang. "Dari lima orang itu sebanyak 25 orang dari keluarga tak mampu dan biaya kuliahnya ditanggung APBD,” katanya.

Jatah mahasiswa asal Sumedang lebih banyak itu harus dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Pemkab Sumedang sebagai pemilik Akper dengan UPI.

“DPRD nanti akan melihat dan mempelajri dulu perjanjian kerjasama sebelum Akper dikelola UPI. Sebelum Mei 2017 harus tuntas,” kata Nurdin.

Masalah aset Akper juga menjadi persoalan yang disorot tajam oleh DPRD, meliputi tanah dan bangunan sampai sarana dan prasarana pendidikan.

"Ini juga harus jelas penyerahan asetnya. DPRD sedang mempelajari karena penyerahan aset itu harus hibah,” kata dia.

Nurdin menyebut total aset Akper mencapai Rp 14 miliar lebih. Setelah dihitung dengan penyusutan aset itu nilainya menjadi Rp 4 miliar atau menyusut Rp 10 miliar. (TRIBUN JABAR)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini