TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Petugas Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 menggerebek sebuah rumah milik terduga teroris di Dusun Yapaklo, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, Minggu (11/12/2016).
Diduga penggerebekan itu terkait dengan teror bom di Bekasi.
Aparat menangkap Wawan Prasetyo (23), warga RT 26 RW 11 Troketon sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya.
Wawan yang diduga terkait jaringan pelaku teror bom di Bekasi langsung diamankan petugas.
Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kembali menggeledah rumah Wawan.
Densus 88 dibantu petugas Inafis Polres Klaten menggeledah seisi rumah.
Petugas juga memasang garis polisi untuk menutup akses ke lokasi penggeledahan.
Selang satu setengah jam, petugas keluar dengan membawa berbagai barang dalam beberapa kardus.
Barang-barang yang diduga terkait dengan aksi terorisme itu langsung dibawa pergi dari lokasi penggeledahan.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP David Widya Dwi Hapsoro, yang ikut mendampingi penggeledahan tersebut menyebutkan barang-barang yang diamankan antara lain bubuk mesiu dan peluru.
Namun, ia tidak menjelaskan berapa banyak yang diamankan dan detail jenis peluru yang diamankan Densus 88.
"Ada juga pisau komando (bayonet), buku-buku tentang jihad, dan beberapa barang lain," ujarnya setelah keluar dari rumah Wawan.
Petugas juga terlihat membawa sebuah central processing unit (CPU) komputer dari dalam rumah.
Aktifitas penggeledahan tersebut menjadi perhatian warga sekitar. (tribunjogja/anggapurnama)