Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Kereta Api-Jakam Rambutan, Tengkerang Tengah, Pekanbaru, Minggu (11/12/2016).
Dari penggerebekan itu diringkus dua orang lelaki.
Polisi juga menyita barang bukti setengah kilogram sabu-sabu, 60 butir pil ekstasi serta 29 lempeng H5.
Dari informasi kepolisian yang diterima Tribunpekanbaru.com, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan oleh Polres Jakarta Barat.
Satu dari dua yang diamankan merupakan personel Polres Rokan Hilir, Riau berinisial RH.
Sedangkan satu lelaki yang juga ditangkap TH warha Jakarta Utara.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat.(*)