TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Apa yang dilakukan enam orang warga Desa Sumberanyar , Kecamatan Nguling, Pasuruan ini sungguh keterlaluan.
Di saat semua orang Islam sedang mempersiapkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, mereka justru asyik bermain judi sabung ayam.
Akibatnya, keenam orang ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota.
Mereka adalah Sulastono, Tupi Usman, Nanang Kosim, Iwan, Suseno, Sujono warga Dusun Sumur Waru, Desa Sumberanyar , Kecamatan Nguling, Pasuruan.
Mereka diamankan di sebuah halaman kosong di Dusun Semambung, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Pasuruan, Minggu (11/12/2016).
Dari keenam tersangka, polisi berhasil mengamankan dua ekor ayam petarung, satu buah timba air untuk memandikan ayam, satu buah jam dinding, enam unit motor, dua buah tempat ayam atau KISO, uang tunai Rp 1.220.000.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Riyanto mengatakan , penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang sangat resah dengan aksi judi sabung ayam ini.
"Tadi, kami mendapatkan laporan kalau masih ada praktek judi sabung ayam sesuai dengan keluhan masyarakat. Akhirnya langsung kami gerebek," katanya.
Dia mengatakan, saat penggerebekan, keenam orang ini sempat melarikan diri. Mereka sempat berlari ke tengah sawah. Ada juga yang masuk ke dalam rumah warga dan bersembunyi di balik pohon.
"Untungnya keenam tersangka berhasil kami amankan satu per satu. Mereka langsung kami bawa ke Polres beserta barang buktinya," terangnya.
Saat ini, dikatakan Riyanto, pihaknya sedang mendalami kasus ini. Ia berjanji akan menyelidiki hal ini.
"Kami nanti akan tangkap semua pelaku judi. Bukan hanya judi sabung ayam, togel dan sebagainya akan kami berantas," pungkasnya.