Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kran perekrutan pegawai kontrak atau lazim disebut honorer mulai tahun depan akan ditutup rapat-rapat.
Hal itu terpaksa dilakukan agar likuiditas keuangan Pemprov Kalimantan Utara tetap terjaga di tengah kebijakan rasionalisasi anggaran.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menegaskan, jumlah pegawai kontrak tidak boleh melebihi jumlah pegawai negeri sipil (PNS).
Secara riil, justeru jumlah pegawai kontrak masih lebih banyak dibanding tenaga PNS pemprov sekarang ini.
"Tenaga kontrak juga termasuk (dikurangi) karena tarmasuk belanja pegawai. Tenaga kontrak telah disepakati bahwa Kepala SKPD akan menyampaikan ke BKD dan melaporkan ke Sekda, akan dilakukan secara proporsional," tuturnya saat disua, Selasa (13/12/2016).
Jumlah tenaga kontrak terhitung hingga Desember ini mencapai 1.473 orang. Lebih banyak dibanding PNS yang jumlahnya baru mencapai 1.430 orang.
"Jadinya lucu, tenaga kontrak lebih banyak dibanding PNS. Kalau memang dibutuhkan silakan. Tetapi tidak semua membabi buta. Tetapi, target jumlah tenaga kontrak harus lebih kecil dibanding tenaga PNS," tuturnya.
"Tahun depan tidak boleh lagi menerima. Stop. Malah yang ada dikurangi," sambungnya.
Tahun depan kata Mantan Sekprov Kalimantan Timur itu diharapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah siap menepati janji pengecualian moratorium pegawai bagi Kalimantan Utara.
"Mudah-mudaham tahun depan janji Menpan RB segera dipenuhi untuk penambahan pegawia 500 orang itu."
"Menpan RB bilang itu tidak ada perubahan. Pengumumannya kapan? Ketika ada msalah keuangan negara bisa saja ditunda lagi," paparnya. (Wil)