TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Disamping upaya melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap Bripka Sugeng Riyadi (57), polisi pun meminta ketiga pelaku untuk menyerahkan diri.
"Saya peringatkan kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Ujungberung, atau ke Polrestabes, atau ke kepolisian terdekat. Saya kasih waktu sampai pukul 08.00 pagi," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo yang langsung turun mengecek Mapolsek Ujungberung, Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, Sabtu (24/12/2016) malam.
Jika pelaku tidak menyerahkan diri, polisi akan terus mengejar pelaku dan segera menangkapnya. Bahkan, semenjak para pelaku ini kabur, anggota reserse Polsek maupun Polrestabes Bandung dikerahkan untuk mengejar ketiga narapidana tersebut.
"Kami sudah mengetahui dimana daerah-daerah ataupun rumah pelaku. Untuk itu anggota reserse sudah menyebar untuk mencari pelaku. Cepat atau lambat, kami mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangkap pelaku," katanya.
Tiga orang tahanan Polsek Ujungberung Kota Bandung menganiaya petugas jaga tahanan Polsek Ujungberung, Bripka Sugeng Riyadi (57), Sabtu (24/12/2016) malam. Ketiga orang tahanan itu pun kabur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, ketiga tahanan yang masing-masing berinisial Dn (26), DP (20), dan AF (18) meminta minum kepada Bripka Sugeng yang kala itu berjaga seorang diri. Saat memberikan minum, ketiga tahanan itu langsung melakukan penganiayaan terhadap Bripka Sugeng. Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil kunci dan melarikan diri. (dra)