News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Barelang Larang Warga Gunakan Mercon dan Petasan di Malam Tahun Baru

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan berbagai jenis petasan serta bahan-bahan pembuatnya saat ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/12/2015). Aparat Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pembuat petasan berinisial J (60) serta barang bukti berupa 80.000 buah petasan jenis mercon gangsing, 18.000 buah petasan jenis rentetan, 45.000 buah petasan kecil, dan 1.500 petasan bungkus kuning. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polresta barelang melarang masyarakat menggunakan petasan atau mercon dalam merayakan malam tahun baru 2017 besok.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika.

Menurut Helmy, untuk menggunakan mercon atau petasan tentunya berisiko dan membahayakan. Atas dasar tersebutlarangan itu diberlakukan oleh pihak kepolisian.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan atau mercon dalam peringatan malam tahun baru nantinya," kata Helmy.

Menurut Helmy, jika ingin menggunakan kembang api, masyarakat harus melapor kepada pihak kepolisian. Nantinya pihak kepolisian akan memberikan asistensi untuk penggunaan kembang api tersebut.

"Tetap warga harus melapor. Dan nanti kita akan berikan asistensi supaya bisa membuat kegiatan yang aman," kata dia.

Kemudian, selain memberikan pemahaman bagi pihak penyelenggara acara yang menggunakan kembang api, polisi juga akan memberitahukan cara bagaimana membakar kembang api.

Peringatan ini diberikan polisi supaya malam tahun baru di Kota Batam tetap selalu aman dan bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

"Yang jelas, jika ada yang hendak menggunakan kembang api, bisa segera membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan cepat," katanya. (Koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini