News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Bupati Klaten

Pegiat Antikorupsi: Bupati Klaten Tertangkap Tangan Bukti Integritas Kepala Daerah Masih Rendah

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Klaten Sri Hartini

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Masih terjadinya suap menyuap oleh Kepala Daerah seperti terjadi terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini menunjukkan jika integritas kepala daerah masih rendah.

Selain juga menurut Pegiat Antikorupsi Hendrik Rosdinar, pengelolaan anggaran daerah juga masih buruk karena masih menjadi bancakan kepala daerah bersama kroninya.

"Ini menunjukkan jika integritas kepala daerah masih rendah," tegas Manajer Advokasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA) ini menjelaskan kepada Tribunnews.com, Jumat (30/12/2016).

Hendrik Rosdinar melihat satunya contohnya seperti proses lelang yang belum transaparan dan dijadikan balas budi politik oleh kepala daerah.

Selain itu, penentuan alokasi anggaran bantuan pemerintah pusat ke daerah juga masih rentan oleh mafia anggaran.

Lebih lanjut ia melihat pula kejadian tertangkapnya Bupati Klaten oleh KPK juga menunjukkan jika partai politik masih gagal menghasilkan kepala daerah yang bersih.

"Para Kepala Daerah dan parpol enggak pernah belajar. Atau gagal belajar menjadi bersih. Tetap saja mereka berniat mencuri, hanya saja ketahuan atau tidak. Itu saja," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Sri Hartini turut ditangkap bersama pihak-pihak lainnya.

"Benar. Salah satunya (Bupati Klaten)," kata Agus Rahardjo saat dihubungi, Jakarta,Jumat (30/12/2016).

Belum diketahui kasus yang menjerat politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu,Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya segera mengumumkan secara resmi hasil OTT tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini