Laporan Wartawan Surya Doni Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Mobil Honda CRV Nopol AD 7899 CU menabrak pohon di Dusun Slagreng, Desa/Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Sabtu (31/12-2016) dini hari.
Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal itu.
Mereka adalah Cucuk Dwi Anggara (22), warga Dusun Tawang, Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan dan Nanda, warga Magetan.
Menurut Kepala Pembinaan Urusan Operasi Polisi Lalu Lintas (KBO Polantas) Polres Magetan Iptu Bondan Wibowo, kecelakaan tunggal itu diduga karena mobil yang dikendarai korban selip sehingga langsung meluncur ke kanan dan menabrak pohon peneduh, sebelum masuk sawah.
"Sesuai keterangan saksi, mobil CRV berjalan dari arah Timur kota Magetan menuju ke arah Barat, Plaosan. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya tikungan Suni, Slagreng mobil seperti oleng keluar jalan aspal dan menabrak pohon sebelum masuk ke persawahan,"kata Iptu Bondan Wibowo kepada Surya Online, Sabtu (31/12-2016)
Dalam kecelakaan itu, Nanda meninggal ditempat, sedang Cucuk Dwi Anggara menderita luka berat dan meninggal di Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD dr Sayidiman, Kabupaten Magetan.
"Kami masih melakukan olah TKP penyebab kejadian yang menewaskan kedua penunggang mobil warga Plaosan, Magetan dan kota Magetan itu. Apa karena mobil ada kerusakan, atau human error,"jelas Bondan.
Sementara keterangan yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, kecelakaan yang menewaskan anak Kuswanto juragan sapi dan seorang pedagang ayam, diduga karena mengantuk setelah semalam dugem di karaoke In Lounge Jalan Bali, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
"Mungkin ngantuk atau sebab lain, yang jelas habis dugem di In Lounge Madiun sampai tutup sekitar pukul 03.00 dini hari,"ujar tetangga korban yang sorenya sebelum kejadian sempat diajak.
Cucuk biasanya berseliweran di kota Magetan menggunakan mobil Honda CRZ warna putih dengan nomor polisi AE 805 CU.