TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Terkait pengungkapan kasus aborsi di Salatiga, Jawa Tengah, polisi menahan empat pelaku, dua lainnya merupakan dukun bayi serta pihak perantara.
Pengungkapan kasus aborsi ini berawal dari temuan janin bayi berusia 4 bulan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah kepada empat pelaku ini.
Kedua pasangan muda yang mengaku malu karena hamil di luar nikah ini nekat mencari dukun bayi melalui perantara.
Dengan biaya, sebesar Rp 3 juta, mereka sepakat untuk menggugurkan kandungannya. Kini keempat pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Salatiga.