News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Basuki Beli Ganja dari Temannya Sesama Residivis Seharga Rp 3 Juta Per Kg

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton (kiri) menunjukkan ganja yang merupakan hasil dari penangkapan tersangka Basuki Priatmono (tengah). Ganja seberat 3 Kg tersebut berasal dari Aceh. SURYA/FATKUL ALAMY

Biasanya, ganja yang berasal dari Aceh itu dijual ke pemesan dengan harga Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per kg. Ganja tersebut tidak pernah dijual secara eceran, tapi minimal dijual 1 kg.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Tersangka dijerat pasal 111 Ayat (2) Subs. Pasal 115 Ayat (2) UU RI No.25 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (fat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini