Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Akhirnya Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba, tangkapan ini menjadi kasus pertama yang ditangani pada tahun 2017.
Dalam sehari, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, ditempat yang berbeda-beda.
Pelaku yang diamankan diantaranya, Ariyanto (36), yang diamankan di perumahan Artas, Samarinda Utara.
Saat itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu, baru saja membeli 2 poket sabu seharga Rp 600 ribu, untuk dipakai bersama 2 rekannya, yang telah menunggu di rumah.
Apes bagi Ariyanto, baru saja sampai di lokasi tempat akan dilangsungkan pesta sabu, yakni di perumahan tersebut, dirinya langsung diamankan oleh petugas, sedangkan 2 rekannya berhasil kabur.
"Baru sampai rumah teman, tempat untuk gunakan sabu, ditangkap duluan. Sedangkan 2 teman saya ada di rumah, berhasil kabur," ungkapnya saat ditemui di ruang Kasat Reskoba Polres, sekitar pukul 13.30 wita, Kamis (5/1/2017).
Pelaku lainnya atas nama Matnari (31), diamankan di jalan Pramuka, dengan barang bukti 5 poket sabu seharga Rp 3 juta.
Matnari sendiri cukup terkenal di kalangan wanita-wanita penghibur di lokalisasi.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan di handphonenya, banyak pesan singkat mesra dari kontak yang bernama wanita.
"Saya punya anak 3, istri 2, kalau yang HP itu teman saja, saya punya bulu perindu, jadi cewek-cewek mau sama saya," ungkapnya yang disambut gelak tawa.