Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, S ditangkap di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017).
Kepada Tribunpekanbaru.com, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto kepada Tribunnews menjelaskan proses terungkapnya pelaku penembakan tersebut.
Dijelaskan Susanto, pasca penembakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian lewat rekaman CCTV pula kemudian pelaku mulai terungkap, lalu didalami melalui keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Dari penyelidikan dan informasi yang kita kumpulkan diketahui beberapa diduga pelaku. Keberadaan pelaku juga diketahui di Sumatera Barat," terang Susanto, Senin (9/1/2017).
Selanjutnya tim Opsnal Reskrim bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus S di Kota Padang Panjang.
Kapolresta juga mengungkapkan selain menyita senjata api rakitan dan beberapa butir peluru, di dalam mobil juga ditemukan barang bukti pil ekstasi dan happy five.
"Jumlahnya belum kita hitung," terang Susanto.
Ditambahkan Susanto, dendam dan bisnis narkoba diduga menjadi motif penembakan tersebut.
"Kita juga dalami orang-orang yang terlibat pada peristiwa tersebut," ujar Kapolresta.
K
urang dari 24 jam Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru.
Pelaku S merupakan pecatan Polri dalam kasus narkoba.
Pelaku ditangkap di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017).
Dari informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, pelaku ditangkap di didalam mobil Honda Freed warna hitam nomor polisi BM 1110 OC setelah Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Polda Padang dan Polres Padang Panjang.
Di dalam mobil polisi juga menyita senjata api rakitan dengan enam peluru.