News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pencabulan Paman Ini Dua Kali Hamil dan Gugurkan Janin

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

iustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO  - Cabuli ponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil,  pria berinisial H (37), warga Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo diciduk polisi.

Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap pria dengan sangkaan mencabuli, IN (15), keponakannya sendiri hingga hamil lalu digugurkan sebanyak dua kali.

"Pria tersebut telah berkali-kali mencabuli keponakannya yang masih duduk dibangku SMP sejak Juli 2013 hingga Oktober 2016," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, Selasa ( 10/1/2017).

Rudi mengatakan, korban selama ini tinggal bersama pamannya, sedangkan ibu korban, K, bekerja di Kalimantan.

Menurut dia, aksi bejat H terbongkar saat ibu korban pulang kampung untuk menemui anaknya pekan lalu.

Saat K datang, korban pun langsung bercerita mengenai perbuatan bejat yang dilakukan pamannya.

Rudi menceritakan, korban menuruti kemauan tersangka H karena selalu mengancam tidak diberi uang saku dan makan kalau menolak berhubungan badan.

Nahasnya lagi, kata Rudi, rupanya selama ini orang tua korban sudah percaya kepada pamannya itu.

Dengan demikian uang bulanan dan uang makan korban selama ini masuk ke rekening tersangka H.

Selama tiga tahun berhubungan intim korban sudah dua kali hamil dan digugurkan oleh pamannya.

Tidak hanya itu, saat mengandung, paman bejat itu tega memaksa korban untuk berhubungan badan.

Rudi menambahkan usai ibu kandung melaporkan kasus ini ke polisi, tersangka H langsung ditangkap.

Saat ini tersangka H ditahan di Mapolres Ponorogo. (Kompas.com/Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini