Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar terjaring operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Polres Kampar, Kamis (12/1/2017).
Polisi menyita uang Rp 914 ribu rupiah dalam operasi tersebut.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, korban Aminuddin Zalukhu (26) yang melaporkan adanya pungli yang dilakukan pegawai honorer Disdukcapil yang berinisial K alias Yusuf (31).
Pungli yang dilakukan K alias Yusuf berawal dari niat korban yang baru pindah dari Nias hendak mengurus KTP pada pertengah Oktober 2016 lalu.
Pada prosesnya ternyata KTP milik istri korban tidak bisa diproses karena telah terdaftar di Gunung Sitoli, Nias
Untuk bisa mengurus KTP kembali maka semua data yang ada di Gunung Sitoli harus ditarik dibawa ke Kampar.
Korban kemudian menanyakan ke pelaku perihak biaya untuk menarik semua data tersebut namun pelaku tidak memberikan jawaban.
Saat korban sudah sampai di rumah, barulah pelaku mengirimkan pesan singkat ke pada korban terkait besaran biaya yang harus dibayar untuk menarik data.
Biaya yang diminta pelaku sebesar Rp 914 ribu dan pelaku mengatakan jika tidak dibayar makan proses pembuatan KTP tidak bisa dilakukan.
Beranjak dari permintaan itu, korban sempat berfikir lama dan hari korban mendatangi kembali pelaku di Kantor Disdukcapil untuk menyerahkan uang yang diminta.
Namun disaat bersamaan tim Saber Pungli Polres Kampar juga sudah ada di lokasi.
Tidak bisa mengelak, pelaku pasrah karena tertangkap tangan dengan barang bukti uang, serta dokumen KTP.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.
Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat.