TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tersangka yang merampok tauke emas tersebut, yakni Ajidin alias Aji Ubit dan dua rekannya, Kamaruzzaman alias Pakwo dan Ajis yang ditangkap terpisah, terlibat kasus teror dan pemerasan.
“Selama ini kerap mengancam pemilik tower telepon selular untuk meminta uang setoran setiap bulan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi SH MH kepada Serambi, Rabu (10/1) siang.
Modus yang dilakukan Ajidin cs adalah dengan cara mengancam perusahaan pemilik tower telekomunikasi di Nagan Raya.
Mereka akan meledakkan atau tembak pengelola tower telepon selular apabila uang keamanan yang mereka minta tidak diberikan.
“Nah, setiap bulan rupanya mereka dapat setoran uang keamanan dari perusahaan,” kata Kapolres yang mengutip keterangan tersangka yang kini masih diperiksa di Mapolres Nagan Raya.
Tak hanya itu, tersangka pelaku juga kerap mengancam sejumlah warga dan pengusaha di Nagan Raya dengan cara meminta sejumlah uang.
Cara yang dilakukan adalah dengan mendatangi calon korbannya dan minta
uang. Namun, apabila tak diberikan, maka pelaku memberikan dua butir peluru (amunisi) aktif kepada korban dengan ancaman akan ditembak.
“Modus yang mereka lakukan ini sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga dengan tertangkapnya pelaku akan semakin mudah bagi kita (polisi) mengungkap sejumlah kasus kejahatan lainnya yang pernah mereka lakukan,” tambah kapolres.
Kapolres Nagan Raya juga menambahkan, tindak kejahatan lainnya yang diduga dilakukan Ajidin cs adalah pemukulan dan penyerangan terhadap Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan.
Kasus ini terjadi awal Desember 2012 di halaman Kompleks Masjid Jeuram, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.
Kala itu, Ajidin bersama sejumlah rekannya sengaja menunggu Juragan yang berada di kompleks masjid dengan tujuan untuk dipukul.
“Jadi, ketika Juragan akan pergi meninggalkan masjid naik mobilnya, pelaku menunggu korban dan menghadangnya. Lalu terjadinya kasus pemukulan,” tambah kapolres.
Polisi juga yakin bahwa sepak terjang Ajidin dalam kasus kejahatan lainnya di Nagan Raya akan terungkap.
“Namun, polisi juga butuh waktu untuk mendapatkan keterangan dari Ajidin cs. Kasus ini sedang ditangani aparat penegak hukum dan semakin terkuak kasus-kasus lainnya yang diduga juga melibatkan Ajidin cs,” ujar Kapolres Mirwazi. (edi)