TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tiga korban luka kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena patah tulang.
Tak hanya melukai ketiganya, kecelakaan yang terjadi Jumat (13/1/2016) sore menewaskan 4 orang lain. Perkembangan kondisi ketiga korban relatif membaik.
Saat ini, biaya perawatan dan pengobatan korban kecelakaan masih dilakukan secara mandiri oleh pihak keluarga.
Sebelumnya pihak Jasa Raharja berjanji untuk menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban dengan batas maksimal sebesar Rp 10 Juta per korban luka.