TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dilaporkan ke Mapolda Bali oleh beberapa tokoh dan pemuka agama Islam di Bali.
Laporan ini terkait beredarnya video pertemuan antara pihak FPI dan pimpinan media televisi Kompas TV.
Ada pernyataan Munarman yang membuat masyarakat Bali terlebih umat Islam di Bali tersinggung karena tidak sesuai dengan fakta.
Dalam sebuah video yang beredar di sosial media berdurasi 24 menit, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman melakukan fitnah terhadap polisi adat Bali atau Pecalang.
Pinisepuh atau Pendiri perguruan Sandhi Murti, Ngurah Harta atau akrab disapa Turah itu mengatakan bahwa pernyataan Munarman menyesatkan.
Sebab menyebut pecalang melakukan pelemparan rumah warga Muslim dan juga melakukan pelarangan Salat Jumat.
Padahal tidak ada fakta yang terjadi itu di Bali. Bahkan fakta sebaliknya yang terjadi.
Baca: Dianggap Hina Pecalang, Juru Bicara FPI Munarman Dilaporkan ke Polda Bali
"Ini pernyataan menyesatkan. Dan membuat keutuhan NKRI menjadi terganggu. Itu adalah upaya memecah belah kerukunan umat di Bali," jelas Turah, Senin (16/1/2017).
Sementara itu, Pariyadi alias Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara menyatakan, FPI sudah kelewat batas dalam melakukan hinaan terhadap pecalang.
Dan tidak ada pembuktian bahwa ada pelarangan salat Jumat. Upaya itu terindikasi sebagai niatan untuk memecah belah kerukunan umat di Bali.
"Kami mendampingi adanya pelaporan fitnah dan UU ITE. Karena kami tidak mau muslim Bali untuk dibenturkan dengan umat lainnya. Kami tidak akan pernah rela ada chaos di Bali apalagi antar umat beragama," ujarnya. (ang)