Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus pungutan liar pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung diduga melibatkan oknum pejabat Imigrasi.
Dugaan keterlibatan ini diungkap oleh Maryono, calo yang ditangkap Tim Saber Pungli Polda Lampung, saat mengurus paspor warga pada Kamis (19/1/2017).
Oknum yang dimaksud Maryono adalah Kasubsi Status Keimigrasian Erlangga Dwi Saputra.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Dicky Patrianegara mengakui masih mendalami keterlibatan Erlangga dalam kasus ini.
Baca: Tim Saber Pungli Polda Lampung Tangkap Calo Pembuat Paspor
“Memang benar menurut Maryono ada keterlibatan orang dalam Imigrasi. Ini masih kami dalami,” ujar Dicky kepada wartawan di Polda Lampungd, Jumat (20/1/2017).
Menurut Dicky, pihaknya tidak bisa memproses hukum oknum Imigrasi tersebut karena tidak tertangkap tangan.
Penyidik menyerahkan persoalan oknum tersebut ke instansi tempatnya bekerja yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung. Pihak kepolisian juga tidak membawa ranah pungli pembuatan paspor ini ke jalur hukum.
Wakil Direktur Resere Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Muhammad Anwar beralasan, calo yang tertangkap tangan melakukan pungli bukanlah pejabat negara.
“Karena itu dia (Maryono) hanya kami lakukan pembinaan,” tutur dia.