News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jejak Luka Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembunuhan Anggota Keluarga di Jeneponto

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Autopsi jenazah Maseng berlangsung di RSUD Lanto Dg Pasewang, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (21/1/2017). TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Petugas medis mengautopsi jenazah Maseng Dg Talli, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di hutan jati, Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala.

Autopsi jasad Maseng dilakukan Tim Biddokkes Polda SulSel dibantu anggota Reskrim Polres Jeneponto di RSUD Lanto Dg Pasewang, Sabtu (21/1/2017) malam. Tim menemukan sejumlah luka pada tubuh Maseng.

"Dari hasil outopsi yang kami lakukan korban mengalami beberapa luka patahan pada tulang rusuk korban," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Ismail Samad.

Maseng juga mengalami pecah pada batok kepala. "Dari analisa saya korban ini mengalami tindak kekerasan akibat bersentuhan benda tumpul," terang Samad.

Baca: Mayat Membusuk di Jeneponto Dibunuh 20 Anggota Keluarganya

Para pelaku pembunbuhan Maseng tak tidak lain anggota keluarga. Sementara ini personel Polres Jeneponto telah mengamankan lima pelaku.

"Malamnya kami amankan tiga orang, tadi siang saya amankan lagi dua orang dan masih ada yang kami introgasi kalau memang cukup bukti kami akan tetapkan dia tersangka, "ungkap Samad.

Kelimanya yaitu Sirajang bin Raja, Sakir Dg Situju, Langkasa Dg Tinggi, Sarifuddin Dg Lewa dan Laming Dg Nai.

Motif pelaku menghabisi nyawa Maseng adalah dugaan tindak asusila yang dilakukan Maseng terhadap anaknya 20 tahun silam.

"Dendam atau masyarakat Jeneponto mengenalnya dengan siri' karena korban (Maseng) diindikasi 20 tahun sebelumnya melakukan tindakan asusila, "tutur Samad.

Jasad Maseng pun dijemput oleh keluarganya dan di makamkan di Kampung Topa, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini