TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jajaran Polsek Mengwi berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pembobol konter handphone.
Ketiga pelaku yakni AMP (17), I Putu Agustika Wirawan (19) dan I Gede Wira Ady Prasetya (19).
“24 itu TKPnya di wilayah Badung dan Denpasar. Mereka kami amankan pada 8 Januari 2017 dua pekan lalu,” ungkap Kapolsek Mengwi, Kompol I Nengah Patrem, Senin (23/1/2017) di Mapolsek Mengwi kepada awak media.
Kompol Patrem menambahkan mereka melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu rolling door lalu merusak gembok dan masuk ke dalam konter tersebut.
Hasil dari mencuri dilakukan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Untuk kebutuhan sehari-harinya,” katanya.
Dari ketiga pelaku, yang dibawah umur yakni AMP dan masih berstatus pelajar.
Meskipun masih dibawah umur pihaknya tetap melanjutkan proses hukum.
“Kami terapkan juga UU perlindungan anak dan akan kita arahkan ke sidang diversi. Kami masih menunggu hasil penyidikan dari Bapas,” tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku yakni delapan jenis Liquid, enam vape dengan berbagai merk, dan HP merk Nexon dan Black Barry.
Ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(*)