Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Empat orang korban pengeniayaan yang diperiksa pihak kepolisian ternyata merupakan pelaku pengeroyokan.
Dari hasil pemeriksaan pihak penyidik Tipiter Polresta Barelang, diketahui dari empat orang tersebut tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lagi hanya sebagai saksi.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Herman Kelly saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017) siang mengatakan, memang ada sekelompok remaja yang dianiaya oleh sekelompok pemuda di kawasan simpang Tambesi batu Aji.
"Dari hasil keterangan saat kita periksa, tiga orang melakukan pemukulan termasuk salah satu orang yang kabur itu namun satu orang lagi masih kita kejar," sebutnnya.
Sudah jatuh ditimpa tangga, begitulah nasib yang dialami oleh empat korban yang diketahui berinisial SB, SN, SJ dan SI.
Sudah dianiaya dan harus menjalani pengobatan di RSUD Embun Fatimah, saat ini ia harus menjalani proses hukum di Mapolresta barelang akibat kasus pengeroyokan tersebut.
"Memang dia melakukan pengeroyokan. Laporan yang masuk ke kita kemarin itu bukan begal, tetapi pengeroyokan," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, dari pengakuan tersangka, memang mereka terlibat perkelahian dengan sekelompok pemuda di kawasan simpang Tambesi.
Namun mereka dibawa ke sebuah tempat lalu dianiaya yang membuat korbannya mengalami luka yang sangat parah.
Bahkan satu diantara mereka menderita gangguan pendengaran usai dianiaya oleh sekelompok orang tersebut. (koe)