Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rekonstruksi pembunuhan waria di kebun Tebu Desa Wisata Kandri, Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, dikawal ketat oleh pihak Resmob Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Rabu (25/1/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka Joko Sutrisno, memperagakan 18 adegan pembunuhan di lokasi kebun tebu Desa Kandri.
Rekonstruksi tersebut disaksikan warga dan petani yang berada di sekitar perkebunan tebu.
Wakareskrim Polrestabes Semarang, Kompol Agus S, yang berada di lokasi menjelaskan, pihaknya bersama Kejaksaan Tinggi Jateng perlu melakukan rekonstruksi tersebut.
"Kita bersama Kejati di sini untuk merekonstruksi kejadian pembunuhan pada 28 Desember lalu. Ada 18 adegan yang akan diperagakan, di adegan 10 sampai 13, pelaku melaksanakan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian," ujarnya.
Agus mengatakan, pemukulan yang menyebabkan kematian korban ada sekira tujuh kali.
"Pemukulan yang dilakukan oleh tersangka ada tujuh kali, hingga menyebabkan kematian. Alasan tersangka melakukan pembunuhan karena diminta uang tambahan oleh korban, tersangka terjerat pasal 351 ayat 3," imbuhnya.