Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Polisi menangkap kedua tersangka di Jalan ZA Pagar Alam, depan Museum Lampung.
Dua tersangka adalah Nopiliansyah (27), dan Mudri (40). Mereka adalah warga Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas meringkus kedua tersangka saat bobol ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di depan Museum Lampung.
"Mereka tertangkap tangan sedang berupaya membobol ATM," ujar Murbani, Rabu (25/1/2017).
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 7 juta, satu buah kartu ATM dan satu buah besi runcing.