News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kodam I/Bukit Barisan Pecat 47 Anggotanya Sepanjang 2016

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasdam I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang mengingatkan jajaran TNI menjauhi segala bentuk pidana. Ia tak akan sungkan-sungkan memecat anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Kamis (26/1/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Selama kurun waktu 2016, jumlah anggota TNI yang terlibat pelanggaran hukum cukup banyak. Terlebih, bagi mereka yang lari dari kesatuan (disersi), jumlahnya hampir puluhan orang.

"Untuk menekan pelanggaran sekecil apapun, semua jajaran Kodam berkomitmen untuk melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Yustisi 2017. Kegiatan ini dilakukan selama satu tahun masa kerja," kata Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Tiopan Aritonang disela-sela upacara Gaktib Yustisi bersama Polri di Lapangan Benteng Medan, Kamis (26/1/2017).

Tiopan mengatakan, sejak tahun 2016, jumlah anggota TNI yang melakukan pelanggaran hukum sebanyak 119 orang. Namun jumlah itu semakin naik menjadi 166 orang.

Baca: Bayi Perempuan Berusia Satu Hari di Dalam Kardus Ditemukan di Halaman Rumah Warga

"Dari 166 orang itu, baik yang melakukan disersi ataupun tindak pidana seperti narkotika sudah kami pecat sebanyak 47 orang. Kegiatan Gaktib Yustisi ini dilakukan sesuai perintah Panglima, agar anggota menjauhi segala bentuk tindak pidana," katanya.

Ia mengatakan, bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tentunya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

TNI tidak akan pilih kasih, terutama bagi mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Kami ingatkan sekali lagi, jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Apalagi terlibat dalam narkoba. Tentu tindakan seperti itu jelas merusak sendi-sendi bernegara, khususnya di tubuh TNI," kata Tiopan. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini