TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aparat kepolisian Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi online di wilayah hukumnya.
Operatornya menawarkan fantasi seks threesome atau permainan seks dengan tiga orang.
Oki Asmara (34), pria sang operator, ditangkap usai melakukan praktiknya di sebuah hotel di jalan Peneleh Surabaya, awal pekan lalu.
"Dia memperdagangkan perempuan, dan dia juga ikut bermain," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (26/1/2017).
Kepada polisi, Oki mengaku memang menjual fantasi seks tersendiri untuk dijual kepada para pria hidung belang.
"Pelaku mematok harga 500.000, itu sudah termasuk hotel," jelasnya.
Pelaku, kata Shinto, menjadi operator prostitusi online setelah dipecat dari perusahaannya karena sering melakukan protes dan demonstrasi.
"Yang dilakukan untuk mencari penghasilan setelah dipecat dari tempat kerjanya," ujar Shinto.
Kini, warga jalan Sememi, Surabaya, tersebut harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dia dijerat melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 3 sampai 15 tahun penjara.