News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Salah Satu Hakim MK Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Komisi Yudisial Perwakilan Kalbar

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MK Arief Hidayat saat konferensi pers, setelah salah satu hakim MK yaitu Patrialis Akbar tertanggkap tangan oleh KPK

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Merespon perkembangan terkini terkait penangkapan salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Koordinator Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalimantan Barat, Budi Darmawan menyampaikan pandangan Komisi Yudisial RI.

"Atas peristiwa tersebut Komisi Yudisial merasa prihatin dan sangat menyanyangkan. Sebab di tengah usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, integritas profesi hakim kembali tercoreng lagi-lagi akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," ungkapnya, Kamis (26/1/2017).

Lanjutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi kita semua mengingat kejadian ini bukanlah kejadian serupa yang pertama kalinya terjadi.

"Terdapat hal yang mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggara peradilan. Dimana kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi untuk menjadi penyelewengan, tidak terkecuali pada ranah yudikatif," jelasnya.

Melalui momentum ini, Komisi Yudisial juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk kembali mendengarkan suara publik, reformasi yang sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu integritas.

"Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk."

"Terakhir, Komisi Yudisial mengajak kepada seluruh pihak untuk kembali melihat arah reformasi peradilan kita, dengan merujuk kepada seluruh peristiwa yang belakangan terjadi tidak kah ada sesuatu yang patut dikoreksi? Tidak untuk tujuan apapun kecuali demi peradilan yang lebih bersih dan bermartabat," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini