TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, DRW terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kota Bandung, Jumat (27/1/2017) sore.
Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil mengaku kecewa sekaligus sedih atas kasus yang menjerat bawahannya tersebut.
"Padahal saya sudah berkali-kali saat rapat mengingatkan bahwa zaman sudah berubah, mesti fokus pada pelayanan pada warga dan jangan tergoda oleh hal-hal yang merugikan ke semua kepala dinas. Saya sangat prihatin dan sedih," kata Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Pendopo, Sabtu (28/1/2017).
Aparatur Sipil Negara, kata Ridwan, ada ukuran yang mesti dimiliki, seperti integritas, melayani, dan profesional.
Dengan adanya kasus ini di pemerintahannya, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengaku arahan instruksinya tidak diindahkan.
Baca: Kepala Dinas Penanaman Modal Kota Bandung Ditangkap Diduga Terkait Pungli
"Saya sejak melantik Tim Saber Pungli, bahkan di sini (Pendopo), saya sudah arahkan kepada tim kepolisian dan saber untuk koordinasi merumuskan pembersihan birokrasi Kota Bandung," ujarnya.
Seperti diberitakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, DRW, ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (27/1/2017).
DRW ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung pukul 17.45 WIB.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, penangkapan DRW merupakan tindak lanjut dari informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) di DPMPTSP Kota Bandung.
Polisi menemukan sejumlah uang ketika menangkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, DRW.
Baca: Tangkap Kepala Dinas Penanaman Modal Kota Bandung, Petugas Temukan Uang Rp 300 Juta
Uang itu ditemukan ketika petugas menggeledah mobil dan ruang kerjanya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya masih mencari tahu asal usul uang tersebut.
Belum bisa memastikan apakah uang tersebut merupakan hasil gratifikasi atau pungutan liar (pungli) karena pihaknya masih memeriksa DRW, seorang sopir dan tiga pegawai DPMPTSP Kota Bandung. (ff)