Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anak-anak panti dan pengasuh Yayasan Tunas Bangsa diperintahkan tidak membongkar kejahatan pemilik yayasan, Lili.
Kenyataan itu membuat polisi sulit menggali informasi terkait keberadaan anak-anak panti lainnya yang disembunyikan pihak Yayasan Tunas Bangsa.
"Jadi mereka diminta tutup mulut, tidak menceritakan perihal kejahatan tersangka (Lili)," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Rabu (1/2/2017).
Meski kesulitan, penyidik terus mengupayakan agar semua anak bisa ditemukan berikut dengan kesaksian selama di bawah kendali Yayasan Tunas Bangsa.
Baca: Polisi Periksa Idang, Suami Tersangka Pemilik Yayasan Tunas Bangsa
"Kami harus membujuk rayu anak-anak. Diajak makan ayam goreng. Secara perlahan kami dapatkan informasi dan cerita dari anak-anak tersebut," terang Bimo.
Bentuk kejahatan yang dilakukan tersangka sampai saat ini polisi masih periksa. Bimo mengatakan anak-anak diperlakukan kasar dan ada unsur kekerasan.
"Termasuk dugaan eksploitasi. Informasi soal anak-anak disuruh mengemis. Kita masih dalami," Bimo menambahkan.
Awalnya hanya lima anak yang diantarkan pihak yayasan. Polresta Pekanbaru lalu mengembangkan dan mendapati enam anak dan satu dewasa (pengasuh) di salah satu rumah di Tampan.
Seluruh anak-anak tersebut saat ini berada di rumah aman Dinas Sosial Riau. Lili selaku pengelola dan pemilik Yayasan Tunas Bangsa sudah ditetapkan tersangka.
Selain mengamankan anak-anak yang diasuh yayasan, Polresta Pekanbaru juga terus mendalami kasus dugaan penganiayaan Zikli balita 18 bulan.
Zikli yang merupakan penghuni panti asuhan milik Yayasan Tunas Bangsa dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar oleh pamannya.