News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Jera 4 Kali Dibui, Pencuri Ini Bisa Beli Mobil dan Tanah dari Aksinya

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan berinisial Sd (38) sudah belasan tahun melakukan aksinya.

Empat kali masuk penjara tak membuatnya jera. Sebab, aksi kejahatannya itu membuat kehidupannya lebih mapan. Bahkan Sd diduga mampu membeli sejumlah aset seperti tanah dan mobil.

Menurut Kasubdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Adi Nugraha mewakili Dir Krimum Kombes (Pol) Toni H, Senin (6/2/2017), yang bersangkutan saat ditangkap di Tanjung Pesona sedang mengemudikan Honda Jazz.

Diduga kuat mobil tersebut dibeli dari hasil kejahatannya mencuri. Pasalnya dalam mobil ditemukan nota pembelian mobil.

Terakhir Sd beraksi di rumah warga di Kelurahan Berok Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah. Sd menggondol yang tunai Rp 41 juta, perhiasan emas 40 mata, dan satu unit handphone.

Sebelumnya Sd juga diketahui pernah membeli mobil lainnya seperti Isuzu Panther dan Toyota Rush.

Namun, Sd membantah tuduhan tersebut. Menurutnya mobil yang dikendarainya dibeli dari hasil menjual tanah. Saat ditanya dari mana ia memiliki tanah tersebut, Sd hanya diam.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini